Pengelolaan SMA Beralih ke Propinsi

guru SMA Ceper

Mulai 1 Oktober 2016 Dinas Pendidikan Klaten telah resmi menyerahkan pengelolaan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) serta SMK kepada pemerintah Jawa Tengan. Hal ini di tengarai dengan telah dilaksanakannya pendataan serta pengalihan Aset, Jumlah guru, Serta kelengkapan lainnya. Semua proses yang berkaitan dengan administrasi berita acara tersebut sudah rampung dan diserahkan dari Bupati kepada Gubernurn Jawa Tengah Pada bulan Oktober tahun 2016.

Hal ini tentunya menandai bahwasannya telah resminya kewenangan serta pengelolaan SMA/SMK sepenuhnya berada di tangan propinsi. Hal ini tentunya jika sebelumnya dana dari APBN ditranfer ke APBD kabupaten, tentunya pasca penyerahan nantinya akan ditranfer langsung ke propinsi. Begitu pula dengan gaji Guru , nantinya akan ditranfer dari pusat ke propinsi untuk selanjutnya di distribusikan kepada guru – guru yang berhak.

Pengalihan kewenangan ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana ada beberapa hal yang pada mulanya di kelola oleh kabupaten/kota akan dialihkan kewenangan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi per tahun 2017 mendatang. Salah satunya, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *