Tranformasi Dunia Pendidikan Di masa Pandemi

5

Pandemi Covid-19 mewabah di seluruh dunia, hal ini tentunya mempengaruhi aktivitas penduduk atau masyarakat, tak terkecuali di Indonesia. Seluruh bidang mengalami perubahan termasuk bidang pendidikan. Sistem pendidikan sangat berbeda dari sebelum pandemi, dimana sistem mengajar tatap muka harus diubah secara daring atau online. Di Indonesia sendiri sistem ini sudah berlangsung sejak bulan Maret tahun 2020.

Hal ini langsung ditanggapi oleh kementrian pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, mengeluarkan panduan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021.  Dimana salah satu pointnya adalah larangan belajar tatap muka hampir di seluruh wilayah Indonesia terutama zona merah dan orange, sehingga pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Sistem daring untuk pembelajaran masih tetap berlangsung sampai dengan batas yang belum di tentukan, mengingat pandemi masih mewabah, Kondisi ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan ‘dipaksa’ bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring.

Berbagai aplikasi media pembelajaran pun sudah tersedia, baik pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Banyak pihak menyuguhkan bimbingan belajar online seperti ruang guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya.

Pandemi Covid-19 bisa menjadi momen bagi dunia pendidikan untuk mempercepat proses transformasi ke pendidikan berbasis teknolog. Dengan demikian, kita sebagai  penerus bangsa sudah seharusnya peduli dan lebih giat dalam merancang dan melakukan pembaharuan dalam dunia pendidikan agar tidak punah di makan zaman.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *