Beberapa bulan mendatang SMA atau SMK akan melakukan proses penerimaan peserta didik baru melalui Pendaftaran Siswa Baru Online untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan sesuai dengan minat para lulusan SMP. Calon siswa pun bisa langsung mendaftar pada situs PPDB online pada tanggal yang telah ditentukan untuk pendaftaran masing masing kota dan kabupaten. informasi tanggal pendaftaran bisa disearcing melalui Google dimana berbagai informasi terkait akan muncul.
Dari pengalaman tahun lalu tentang PPDB online siswa diperbolehkan mendaftar di sekolah manapun dengan memilih 2 sekolahan sebagai pilihan pertama dan kedua, dimana nilai kelulusan siswa tersebut akan direngking secara otomatis, dan jika nilai tidak masuk kuota sekolah pilihan pertama maka akan langsung masuk terdaftar di sekolah pilihan kedua.
Perlu diketahui oleh calon peserta didik bahwasannya jika nilai mereka tidak masuk untuk dua sekolahan yang dipilih maka siswa harus mendaftar lagi disekolahan lain, dengan memilih lagi 2 sekolahan untuk tujuan seperti semula.
Yang unik dari PPDB secara online adalah siswa tidak diperbolehkan memilih 2 sekolahan dengan basis berbeda yaitu SMA dan SMK, siswa hanya diperbolehkan memilih apakah 2 SMA atau 2 SMK, sebagai tujuan.