Pada tanggal 19 Desember 2022 diperingati sebagai Hari Bela Negara ke-74. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara setiap 19 Desember, masyarakat dapat mengikuti pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN). Implementasi kesadaran bela negara tersebut dapat dilakukan di lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan. Berikut ini nilai dasar atau unsur dasar pelaksanaan bela negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut, yaitu: 1. Cinta tanah air2. Sadar berbangsa dan bernegara3. Setia pada pancasila sebagai ideologi negara4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara5. Memiliki kemampuan awal bela negara.6. Latar belakang ditetapkannya […]
Read more