Assalamu’alaikum Wr. Wb.Salam sejahtera bagi kita sekalian Pergantian Tahun Ajaran Baru di Satuan Pendidikan selalu diawali dengan penyelenggaraan penerimaan Murid baru pada jenjang pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan amanah membentuk regulasi turunannya dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/135 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Tengah. Penerimaan Murid Baru adalah sebuah siklus dari sebuah rangkaian proses kegiatan pembelajaran […]
Read more